Universitas 17 Agustus 1945 Semarang menyelenggarakan Rapat Senat Akademik Tahun 2026 sebagai momentum strategis dalam memperkuat tata kelola akademik dan kesinambungan kepemimpinan di lingkungan universitas. Rapat ini memuat sejumlah agenda penting, mulai dari pembaruan keanggotaan Senat Akademik hingga pengambilan keputusan strategis di bidang akademik. Dalam rapat tersebut, dilakukan pemberhentian Anggota Senat Akademik masa jabatan 2020–2025 dan pengangkatan Anggota Senat Akademik masa jabatan 2026–2031.
- Hits: 325

